Senin, 26 Desember 2011

SEJARAH BERDIRINYA PROVINSI JAMBI










Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul gugurnya Sulthan Thaha Saifuddin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya Belanda menguasai wilayah-wilayah Kesultanan Jambi, maka Jambi ditetapkan sebagai Keresidenan dan masuk ke dalam wilayah Nederlandsch Indie. Residen Jambi yang pertama O.L Helfrich yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Belanda No.20 tanggal 4 Mei 1906 dan pelantikannya dilaksanakan tanggal 2 Juli 1906.

Kekuasan Belanda atas Jambi berlangsung ±36 tahun karena pada tanggal 9 Maret 1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada Pemerintahan Jepang. Dan pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu. Tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkanlah Negara Republik Indonesia. Sumatera disaat Proklamasi tersebut menjadi satu Provinsi yaitu Provinsi Sumatera dan Medan sebagai ibukotanya dan Mr. Teuku Muhammad Hasan ditunjuk memegangkan jabatan Gubernurnya.

Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional Indonesia Sumatera bersidang di Bukittinggi memutuskan Provinsi Sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.

Sub Provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Tarik menarik Keresidenan Jambi untuk masuk ke Sumatera Selatan atau Sumatera Tengah ternyata cukup alot dan akhirnya ditetapkan dengan pemungutan suara pada Sidang KNI Sumatera tersebut dan Keresidenan Jambi masuk ke Sumatera Tengah. Sub-sub Provinsi dari Provinsi Sumatera ini kemudian dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 ditetapkan sebagai Provinsi.

Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, keresidenan Jambi saat itu terdiri dari 2 Kabupaten dan 1 Kota Praja Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Merangin yang mencakup Kewedanaan Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko dan Batanghari terdiri dari kewedanaan Muara Tembesi, Jambi Luar Kota, dan Kuala Tungkal. Masa terus berjalan, banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan Jambi untuk menjadi bagian Sumatera Selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan ada yang ingin berdiri sendiri. Terlebih dari itu, Kerinci kembali dikehendaki masuk Keresidenan Jambi, karena sejak tanggal 1 Juni 1922 Kerinci yang tadinya bagian dari Kesultanan Jambi dimasukkan ke keresidenan Sumatera Barat tepatnya jadi bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK).

Tuntutan keresidenan Jambi menjadi daerah Tingkat I Provinsi diangkat dalam Pernyataan Bersama antara Himpunan Pemuda Merangin Batanghari (HP-MERBAHARI) dengan Front Pemuda Jambi (FROPEJA) Tanggal 10 April 1954 yang diserahkan langsung Kepada Bung Hatta (Wakil Presiden) di Bangko, yang ketika itu berkunjung kesana. Penduduk Jambi saat itu tercatat kurang lebih 500.000 jiwa (tidak termasuk Kerinci).

Keinginan tersebut diwujudkan kembali dalam Kongres Pemuda se-Daerah Jambi 30 April s/d 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu Rd. Abdullah, AT. Hanafiah dan H. Said serta seorang penasehat delegasi yaitu Bapak Syamsu Bahrun menghadap Mendagri Prof. Dr.Mr. Hazairin.

Berbagai kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh gabungan parpol, Dewan Pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat Jambi 14-18 Juni 1955 di gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi bernama Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD) untuk mengupayakan dan memperjuangkan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi Jambi.

Pada Kongres Pemuda se-daerah Jambi tanggal 2-5 Januari 1957 mendesak BKRD menyatakan Keresidenan Jambi secara de facto menjadi Provinsi selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957.

Sidang Pleno BKRD tanggal 6 Januari 1957 pukul 02.00 dengan resmi menetapkan keresidenan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari Provinsi Sumatera Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah Provinsi Sumatera Tengah yang telah mengambil alih pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah dari Gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 Januari 1957 menyetujui keputusan BKRD.

Pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan staf 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No.009/KD/U/L KPTS, tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran Jambi).

Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali, Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958 Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatera Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1957) sebagai Undang-undang.

Dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 disebutkan pada Pasal 1 hurup b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.

Kelanjutan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958 Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati de jure Provinsi Jambi di tetapkan dengan Undang-Undang Darurat 1957 dan kemudian Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi Djambi.

Adapun nama Residen dan Gubernur Jambi mulai dari masa kolonial sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut:

Masa Kolonial, Residen Belanda di Jambi adalah:
O.L. Helfrich (1906-1908)
A.J.N Engelemberg (1908-1910)
Th. A.L. Heyting (1910-1913)
AL. Kamerling (1913-1915)
H.E.C. Quast (1915 – 1918)
H.L.C Petri (1918-1923)
C. Poortman (1923-1925)
G.J. Van Dongen (1925-1927)
H.E.K Ezerman (1927-1928)
J.R.F Verschoor Van Niesse (1928-1931)
W.S. Teinbuch (1931-1933)
Ph. J. Van der Meulen (1933-1936)
M.J. Ruyschaver (1936-1940)
Reuvers (1940-1942)
Tahun 1942 s/d 1945 Jepang masuk ke Indonesia termasuk Jambi.


Masa Kemerdekaan REPUBLIK INDONESIA, Residen Jambi:
Dr. Segaf Yahya (1945)
R. Inu Kertapati (1945-1950)
Bachsan (1950-1953)
Hoesin Puang Limbaro (1953-1954)
R. Sudono (1954-1955)
Djamin Datuk Bagindo (1954-1957) - Acting Gubernur
6 Januari 1957 BKRD menyatakan Keresidenan Jambi menjadi Propinsi
8 Februari 1957 peresmian propinsi dan kantor gubernur di kediaman Residen oleh Ketua Dewan Banteng. Pembentukan propinsi diperkuat oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 1 Juli 1957, Undang-Undang Nomor 1 /1957 dan Undang-Undang Darurat Nomor 19/1957 dan mengganti Undang-Undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 61/1958.

Masa PROVINSI JAMBI, Gubernur Jambi:
M. Joesoef Singedekane (1957-1967)
H. Abdul Manap (Pejabat Gubernur 1967-1968)
R.M. Noer Atmadibrata (1968-1974)
Djamaluddin Tambunan, SH (1974-1979)
Edy Sabara (Pejabat Gubernur 1979)
Masjchun Sofwan, SH (1979-1989) dengan Wakil Gubernur Drs. H. Abdurrahman Sayoeti
Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (1989-1999) dengan Wakil Gubernur: Musa, dilanjutkan Drs. Hasip Kalimudin Syam
Drs. H. Zulkifli Nurdin, MBA (1999-2005) dengan Wakil Gubernur: Uteng Suryadiatna dilanjutkan Drs. Hasip Kalimudin Syam
Dr. Ir. H. Sudarsono H, SH., MA (Pejabat Gubernur 2005)
Drs. H. Zulkifli Nurdin, MBA (2005-2010) dengan Wakil Gubernur Drs. H. Antony Zeidra Abidin
H. Hasan Basri Agus (2010-2015) dengan Wakil Gubernur H. Fachrori Umar

Tidak ada komentar: